JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melaporkan Faizal Assegaf ke Mabes Polri, pada Jumat (26/8/2022) sore. Laporan itu, antara lain karena Erick Thohir difitnah memiliki banyak istri oleh Faizal Assegaf melalui akun media sosialnya.
Laporan Erick Thohir tersebut, disampaikan Ifdhal Kasim Mahmuddin dan Jamalul Kamal Farza yang telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Erick Thohir. Ifdhal Kasim Mahmuddin merupakan mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir. Di akun Instagram, Faizal mengunggah video ucapan dari pengacara Kamaruddin H. Simanjuntak SH yang berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana kampanye Capres Rp300 triliun," ujar Ifdhal, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Ifdhal mengatakan, unggahan atau postingan Faizal Assegaf di akun Instagram pribadinya merupakan tuduhan yang sangat serius terhadap Erick Thohir. Faizal menuduh Erick memiliki banyak istri yang dinikahi secara ghoib. Dia juga menuduh anak dari isteri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayarkan.
“Ini fitnah yang sangat jahanam. Pak Erick Thohir sangat terganggu dan terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal Assegaf, yang telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan menyerang integritas pribadi, kehormatan atau nama baik atau aanranding of goede naam," kata Ifdhal.
Tuduhan itu, lanjutnya, sangat menyakiti hati Erick dan keluarga. Padahal sosok Erick adalah seorang ayah yang baik dan bertanggungjawab dan sangat perhatian kepada istri dan anak-anaknya.
Ifdhal menjelaskan, Erick Thohir selama ini sangat menjaga rumah tangganya, dan menjalani rumah tangga yang harmonis bersama istri, serta dua putra dan dua putrinya.
"Pak Erick membina rumah tangga dengan baik dan terpuji, dan sama sekali tak punya catatan kawin-cerai seperti yang dituduhkan dengan keji di kalimat video yang diunggah Faizal," ungkap Ifdhal.