JAKARTA, iNews.id - PT Sentul City Tbk, perusahaan properti nasional, digugat pailit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut dilayangkan oleh keluarga Bintoro.
Corporate Secretary Sentul City, Alfian Mujani mengatakan, penggugat bukan salah satu kreditur Sentul City karena perseroan tidak mempunyai keterkaitan utang piutang dengan keluarga Bintoro.
Alfian mengakui Sentul City memiliki hubungan bisnis soal perjanjian perikatan jual beli (PPJB) kavling siap bangun dengan penggugat. Hal itu yang menjadi perkara gugatan di pengadilan.
"Tidak ada utang piutang PT Sentul City Tbk kepada Andi Ang Bintoro yang jatuh tempo," ujar Alfian melalui keterangan tertulis, Senin (10/8/2020).
Ang Andi Bintoro diketahui adalah Pendiri PT Olympindo Multi Finance yang bergerak di bidang pembiayaan mobil. Pada 2018, saham mayoritas perusahaan diakuisisi oleh JTrust sebesar 60 persen dan berganti nama menjadi JTO Finance. Namun, sejumlah anggota keluarga masih duduk di jajaran direksi dan komisaris.