Digugat Pailit, Ini Kata Sentul City

Aditya Pratama
PT Sentul City Tbk digugat pailit oleh keluarga Bintoro. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Sentul City Tbk, perusahaan properti nasional, digugat pailit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut dilayangkan oleh keluarga Bintoro.

Corporate Secretary Sentul City, Alfian Mujani mengatakan, penggugat bukan salah satu kreditur Sentul City karena perseroan tidak mempunyai keterkaitan utang piutang dengan keluarga Bintoro.

Alfian mengakui Sentul City memiliki hubungan bisnis soal perjanjian perikatan jual beli (PPJB) kavling siap bangun dengan penggugat. Hal itu yang menjadi perkara gugatan di pengadilan.

"Tidak ada utang piutang PT Sentul City Tbk kepada Andi Ang Bintoro yang jatuh tempo," ujar Alfian melalui keterangan tertulis, Senin (10/8/2020).

Ang Andi Bintoro diketahui adalah Pendiri PT Olympindo Multi Finance yang bergerak di bidang pembiayaan mobil. Pada 2018, saham mayoritas perusahaan diakuisisi oleh JTrust sebesar 60 persen dan berganti nama menjadi JTO Finance. Namun, sejumlah anggota keluarga masih duduk di jajaran direksi dan komisaris.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Buletin
7 bulan lalu

Tak Ada Pengumuman PHK, Ribuan Buruh PT Danbi Tuntut Keadilan saat Wamenaker Sidak ke Pabrik

Bisnis
7 bulan lalu

Wamenaker Sidak Pabrik Bulu Mata di Garut yang Pailit, Ingatkan Pesangon 2.079 Karyawan

Bisnis
8 bulan lalu

Sritex PHK 10.665 Karyawan usai Dinyatakan Pailit

Bisnis
8 bulan lalu

Anak Usaha Indofarma Pailit, 450 Karyawan Terancam PHK 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal