Digugat Penumpang karena Monitor Mati, Ini Penjelasan Garuda Indonesia

Isna Rifka Sri Rahayu
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk digugat oleh penumpangnya terkait monitor tempat duduk yang mati. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk digugat oleh penumpangnya terkait monitor tempat duduk yang mati. Gugatan ini telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pihaknya telah membaca gugatan tersebut. Namun, hingga kini belum ada panggilan dari PN Jakpus.

Pihaknya melihat gugatan tersebut dapat terjadi dua kemungkinan. Sebab, masih belum jelas situasi saat kejadian.

"Ada dua hal kemungkinannya, tidak bisa menduga-duga situasi persisnya seperti apa," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (27/7/2019).

Kemungkinan pertama, monitor televisi yang berada di tempat duduk (seat) penumpang tersebut tiba-tiba mati saat pesawat terbang. Jika ini yang terjadi, pihaknya memohonkan maaf kepada penumpang tersebut.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Ogah Beri Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

Nasional
2 hari lalu

Garuda Indonesia Siap Terbangkan 102.502 Jemaah Haji 2026 

Nasional
15 hari lalu

Purbaya Respons Rosan Minta Pajak BUMN Dihapus: Gak Bisa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal