Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Keluar Batu Bara Diproyeksi Sumbang Rp24-25 Triliun per Tahun Mulai 2026
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Ogah Beri Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:43:00 WIB
Purbaya Ogah Beri Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tolak memberikan insentif pajak untuk aksi korporasi BUMN(foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tegas menolak permintaan insentif pajak yang diajukan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Insentif tersebut awalnya diminta untuk memfasilitasi aksi korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sedang melakukan restrukturisasi maupun konsolidasi.

Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani juga sempat mengajukan permohonan keringanan pajak bagi sejumlah BUMN untuk tahun pajak 2023, namun tidak dikabulkan.

"Soal insentif pajak aksi korporasi (Danantara) mungkin nggak akan kita kasih," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (18/12/2025).

Keputusan penolakan ini diambil setelah melalui proses diskusi antara Kementerian Keuangan dan pihak Danantara. Purbaya menjelaskan bahwa rencana aksi korporasi perusahaan-perusahaan pelat merah yang berada di bawah naungan Danantara masih memiliki aspek komersial yang kental.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut