JAKARTA,iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johny G Plate, mengatakan perputaran dana pinjaman online (pinjol) mencapai Rp260 triliun dengan 68 juta rakyat Indonesia terdaftar sebagai pengguna.
Pernyataan itu, disampaikan Johny G Plate, seusai rapat internal bersamaa Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang secara khusus membahas tentang pinjol dan pemberantasan pinjol ilegal.
“Bapak Presiden menekankan betul bahwa tata kelola pinjaman online harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik mengingat telah ada lebih dari 68 juta rakyat yang mengambil bagian atau mendaftar akun di aktifitas kegiatan financial technology kita,” ujar Johny dalam keterangan pers, Jumat (15/10/2021).
Terkait dengan itu, lanjutnya, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat untuk lebih masif memberantas pinjolilegal.
“Namun demikian mengingat banyak sekali penyalahgunaan dan tindak pidana di dalam ruang pinjaman online, maka bapak Presiden memberikan arahan yang sangat tegas tadi,” kata Johny.