JAKARTA, iNews.id - Pengelola pusat perbelanjaan akan semakin terpuruk jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang.
Pernyataan itu, disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menanggapi wacana perpanjangan PPKM Darurat.
Menurut dia, saat ini pengelola pusat perbelanjaan diperhadapkan dengan berbagai masalah, mulai dari kemungkinan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi karyawan dan pendapatan yang merosot akibat PPKM Darurat yang diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021.
Hal itu, masih ditambah dengan beratnya tanggungan biaya operasional, karena beberapa tenan masih tetap diizinkan beroperasi selama masa PPKM Darurat.
"Sehubungan dengan berbagai masalah tersebut di atas maka pusat perbelanjaan meminta kepada pemerintah untuk segera dapat memberikan perhatian dan bantuan," ujar Alphonzus di Jakarta, Rabu(14/7/2021).