Kantor Pusat PT Garuda Indonesia Tbk. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, memastikan dilusi atau pengurangan saham negara di PT Garuda Indonesia Tbk akan dilakukan setelah putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dilusi saham Garuda Indonesia menjadi opsi Kementerian BUMN yang disampaikan kepada Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu. 

Opsi ini pun disetujui legislatif melalui Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Komisi VI dalam rapat kerja pada pertengahan April 2022 lalu. Hanya saja, pengurangan saham ini tidak bisa di bawah 51 persen. 

"Kalau Garuda sendiri kan sudah jelas proses masih di PKPU. Dan DPR sudah memutuskan bahwa porsi pemerintah 51% kalau sampai di bawah itu sepertinya belum diizinkan," ungkap Erick Thohir, saat ditemui wartawan di kawasan GBK, Rabu (18/5/2022). 

Meski memberi lampu hijau atas langkah swastanisasi emiten dengan kode saham GIAA itu, Menteri BUMN mengatakan langkah ini masih terlalu dini untuk dibahas lebih detail 

"Nah jadi konteksnya itu kita jaga, tapi terlalu dini bicara Garuda sebelum PKPU-nya putus, jadi kita tunggu saja yang itu," kata Erick Thohir. 

Saat ini, lanjutnya, saham negara mencapai 60,5 persen, Trans Airways sebanyak 28,2 persen, sisanya milik publik sebesar 11,1 persen. Pengurangan persentase saham negara tersebut untuk mengurangi utang emiten penerbangan plat merah yang mencapai 9,8 miliar dolar AS atau setara Rp139 triliun.

Penyelamatan utang Garuda Indonesia memang ditempuh melalui restrukturisasi dengan skema Kewajiban Pembayaran Utang. Dalam restrukturisasi itu, Garuda setidaknya membutuhkan pendanaan pemerintah sebesar 527 juta dolar AS atau setara Rp7,5 triliun.

Hal ini bisa terdiri dari pendanaan interim senilai 90 juta dolar AS dalam bentuk senior secured loan, serta pendanaan tambahan sebesar 437 juta dolar AS sebagai bentuk kebutuhan dana setelah proses restrukturisasi selesai.



Editor : Jeanny Aipassa

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network