Dilusi Saham Negara di Garuda Indonesia, Erick Thohir: Tunggu Setelah PKPU

Suparjo Ramalan
Kantor Pusat PT Garuda Indonesia Tbk. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, memastikan dilusi atau pengurangan saham negara di PT Garuda Indonesia Tbk akan dilakukan setelah putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dilusi saham Garuda Indonesia menjadi opsi Kementerian BUMN yang disampaikan kepada Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu. 

Opsi ini pun disetujui legislatif melalui Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Komisi VI dalam rapat kerja pada pertengahan April 2022 lalu. Hanya saja, pengurangan saham ini tidak bisa di bawah 51 persen. 

"Kalau Garuda sendiri kan sudah jelas proses masih di PKPU. Dan DPR sudah memutuskan bahwa porsi pemerintah 51% kalau sampai di bawah itu sepertinya belum diizinkan," ungkap Erick Thohir, saat ditemui wartawan di kawasan GBK, Rabu (18/5/2022). 

Meski memberi lampu hijau atas langkah swastanisasi emiten dengan kode saham GIAA itu, Menteri BUMN mengatakan langkah ini masih terlalu dini untuk dibahas lebih detail 

"Nah jadi konteksnya itu kita jaga, tapi terlalu dini bicara Garuda sebelum PKPU-nya putus, jadi kita tunggu saja yang itu," kata Erick Thohir. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
All Sport
20 jam lalu

SEA Games 2027 Malaysia: Daftar Cabor Masih Negosiasi, Kemenpora Tancap Gas

Soccer
1 hari lalu

Erick Thohir Buka Suara soal Ricuh Persib vs Ratchaburi, Tunggu Vonis AFC

Soccer
1 hari lalu

Respons Berkelas Erick Thohir usai Namanya Diseret dalam Skandal Naturalisasi Malaysia ke FIFA

Nasional
3 hari lalu

Garuda Indonesia Hibahkan Pesawat ke Aceh, Calon Jemaah Haji Bisa Latihan Boarding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal