JAKARTA, iNews.id - Tiga direktur PT Link Net Tbk (LINK) mengundurkan diri. Selain itu, tiga komisaris juga memilih berhenti dari jabatannya.
Adapun tiga direksi perusahaan yang mengundurkan diri, yakni Henry Jani Liando, Andy Nugroho Purwohardono, dan Wonbae Lee. Sementara komisaris yang memilih berhenti, yaitu Sigit Prasetya, Edward Daniel Horowitz, dan Suvir Varma.
Pengunduran diri enam pengurus perusahaan layanan komunikasi broadband itu telah disetujui dan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta, Senin (6/6/2022) lalu.
"Pengunduran diri tersebut baru akan berlaku efektif pada tanggal penyelesaian dan selanjutnya memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge)," tulis manajemen perseroan dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (9/6/2022).
Menyusul pengunduran diri tersebut, RUPST menyetujui pengangkatan Shridir Sariputta Hansa Wijayasuriya selaku Presiden Komisaris. Selain itu, Thomas Hundt dan Dian Siswarini sebagai Komisaris.