Dirjen Bea Cukai: Proses Pemecatan Andhi Pramono dari ASN dalam Proses

Dovana Hasiana
Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (Foto: dok inews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memproses pemecatan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Pernyataan itu, disampaukan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Kemenkeu, Askolani. Meski demikian, Askolani tidak merinci dengan pasti waktu yang dibutuhkan dalam proses pemecatan tersebut dan kapan Andhi Pramono akan melepas status ASN Kemenkeu.

"Saat ini sedang proses (pemecatan ASN)," ujar Askolani di Gedung B Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Minggu (28/5/2023). 

Menurut dia, proses terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Askolani juga menepis tudingan terkait perbedaan waktu proses pemecatan antara eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar itu dengan Rafael Alun Trisambodo yang juga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Proses terus berjalan. KPK sedang memproses dan kami mengikuti proses tersebut, semua sama kan kita harus ikuti UU ASN," kata Askolani.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!

Buletin
4 hari lalu

Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun

Nasional
4 hari lalu

87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun

Nasional
11 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
11 hari lalu

Wamensesneg Temui Massa Guru Madrasah yang Minta Diangkat Jadi PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal