Dirut Inalum Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi PGN, Pertamina Buka Suara

Suparjo Ramalan
ilustrasi kasus korupsi PGN (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Danny Praditya dikabarkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN, unit usaha Pertamina. PT Pertamina pun buka suara terkait hal ini.

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso enggan secara gamblang membenarkan keterlibatan Danny dalam kasus korupsi. Namun, pihaknya menghormati setiap proses hukum yang dilakukan KPK saat ini. 

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Fajar saat dikonfirmasi iNews.id, Rabu (29/5/2024). 

Sebagai informasi, Danny dikabarkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, informasi ini belum disampaikan atau dirilis resmi oleh lembaga antirasuah tersebut. 

Dugaan keterlibatan Danny Praditya saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Komersial PGN periode 2016-2019. Dugaan tindak pidana ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa di PGN.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Kasus Suap

57 tahun lalu

Menhut Akui Sempat Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Dalami Izin Kawasan Hutan

57 tahun lalu

Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di Gedung KPK usai Kena OTT

57 tahun lalu

Kasus Impor Barang, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal