Dirut Inalum Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi PGN, Pertamina Buka Suara

Suparjo Ramalan
ilustrasi kasus korupsi PGN (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, KPK sudah mencegah dua orang ke luar negeri. Hal ini dilakukan agar yang bersangkutan selalu hadir untuk diperiksa penyidik.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PGN sudah dimulai. Karena itu, pihak yang akan diperiksa dapat selalu hadir memenuhi setiap jadwal pemanggilan pemeriksaan dari tim penyidik. 

Menurutnya, kedua orang yang dicegah ke luar negeri itu berstatus sebagai penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Pihak dimaksud adalah penyelenggara negara dan pihak swasta,” ujar Ali Fikri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di Gedung KPK usai Kena OTT

57 tahun lalu

Kasus Impor Barang, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar

57 tahun lalu

Bupati Langkat Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK

57 tahun lalu

KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal