Dirut Jasa Marga Kesal Dana Talangan Lahan Jalan Tol Lama Cair

Okezone
Jasa Marga. (Foto: Ist)

"Setelah kita bebaskan tanah kemudian dokumen lengkap dikoreksi BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) kemudian diajukan pembayaran ke LMAN, tapi LMAN diverifikasi ulang lagi," katanya.

Subakti berharap, benturan proses verifikasi tersebut dihentikan. Dia mengajukan perubahan tersebut agar Kementerian ATR/BPN bisa mengeluarkan sertifikat asal aset sudah ada dan dibangun.

Aturan ini, kata dia, sudah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2020. Dia berharap, aturan ini bisa menjadi solusi dari lambannya pencairan dana talangan pembebasan lahan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

TMJ Tindak Oknum Derek yang Viral Pungli di Tol Semarang-Solo: Tak Ada Toleransi!

Nasional
1 hari lalu

YLKI Desak Jasa Marga Investigasi Dugaan Pungli Oknum Derek ke Pemudik di Tol Semarang-Solo

Nasional
23 jam lalu

Pemerintah bakal Bangun 800 Hunian untuk Warga Bantaran Rel di Senen dan Tanah Abang

Nasional
1 hari lalu

Jasa Marga Telusuri Dugaan Pungli Oknum Derek ke Pemudik di Tol Semarang-Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal