JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Tbk, Destiawan Soewardjono, masuk daftar hitam (blacklist) Kementerian BUMN setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Pernyataan itu, disampaikan langsung Menteri BUMN, Erick Thohir, menanggapi penetapan Destiawan Soewardjono sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung pada 27 April 2023.
"Ya, semua individu yang sudah sudah terkena kasus hukum sudah pasti masuk blacklist, sudah pasti," kata Erick hohir, saat ditemui di iNews Tower, Selasa (2/5/2023).
Kementerian BUMN memang menerapkan sistem daftar hitam untuk petinggi BUMN yang bermasalah secara hukum dan terlibat praktik korupsi.
Daftar itu digunakan untuk melarang mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi BUMN kedepannya.