JAKARTA, iNews.id - Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk angkat suara perihal penahanan Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain itu, Kejagung juga menetapkan Destiawan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.
Manajemen Waskita menyampaikan akan menghormati segala proses penyidikan yang sedang dijalani dan berkomitmen untuk kooperatif.
"Manajemen Perseroan menghormati segala proses penyidikan yang sedang dilakukan dan berkomitmen untuk kooperatif serta menyerahkan segala proses hukumnya kepada pihak berwenang," tulis keterangan Corporate Secretary Waskita Karya, Sabtu (29/4/2023).
Manajemen Waskita menambahkan, kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan Perseroan, baik secara operasional maupun keuangan. Perseroan akan tetap menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target.
"Dalam menjalankan proses bisnisnya, Waskita Karya selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Waskita terus berkomitmen agar proses bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip profesionalisme serta integritas yang tinggi," tulis keterangan Waskita.