Dishub Surakarta Sebut Ojol Asal Rusia Maxim Sudah Kantongi Izin

Antara
Puluhan pengemudi Gojek dan Grab meminta kantor Maxim disegel. (Foto: Ant)

SOLO, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta memastikan Maxim beroperasi secara legal. Perusahaan aplikasi ojek online (ojol) asal Rusia tersebut sudah mengantongi izin operasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Salah satunya tarif minimal sesuai aturan yaitu Rp7.000," kata Kadishub Kota Surakarta, Hari Prihatno di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2019).

Dengan perubahan tersebut, kata Hari, seharusnya sudah tidak ada lagi gejolak di lapangan. Oleh karena itu, tidak perlu ada penyegelan oleh pihak manapun kepada Maxim.

"Cukup diselesaikan dalam satu meja kan akhirnya juga selesai. Yang penting adalah taatilah peraturan yang ada. Soalnya kalau tarif main sendiri-sendiri kan jadinya multi-tafsir," katanya.

Hari menegaskan kewenangan perizinan maupun penyegelan merupakan ranah Kemenhub. Sesuai aturan yang ada, Dishub tidak diberikan kewenangan apapun atas hal tersebut.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Kemenhub Prediksi 143,9 Juta Orang Mudik Lebaran 2026, Turun Dibanding Tahun Lalu

Nasional
4 hari lalu

Kemenhub Siapkan Mudik Gratis Bus dan Kereta Api untuk Lebaran 2026

Nasional
22 hari lalu

Siap-Siap, Kemenhub bakal Razia Truk ODOL Mulai Pekan Depan di 5 Titik

Nasional
1 bulan lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Periode Nataru Tembus 21,46 Juta Orang, Melesat 12,48 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal