Dishub Surakarta Sebut Ojol Asal Rusia Maxim Sudah Kantongi Izin

Antara
Puluhan pengemudi Gojek dan Grab meminta kantor Maxim disegel. (Foto: Ant)

SOLO, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta memastikan Maxim beroperasi secara legal. Perusahaan aplikasi ojek online (ojol) asal Rusia tersebut sudah mengantongi izin operasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Salah satunya tarif minimal sesuai aturan yaitu Rp7.000," kata Kadishub Kota Surakarta, Hari Prihatno di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2019).

Dengan perubahan tersebut, kata Hari, seharusnya sudah tidak ada lagi gejolak di lapangan. Oleh karena itu, tidak perlu ada penyegelan oleh pihak manapun kepada Maxim.

"Cukup diselesaikan dalam satu meja kan akhirnya juga selesai. Yang penting adalah taatilah peraturan yang ada. Soalnya kalau tarif main sendiri-sendiri kan jadinya multi-tafsir," katanya.

Hari menegaskan kewenangan perizinan maupun penyegelan merupakan ranah Kemenhub. Sesuai aturan yang ada, Dishub tidak diberikan kewenangan apapun atas hal tersebut.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Kapolda Metro Beri Penghargaan Ojol Kamtibmas yang Gagalkan Curanmor di Cakung

Nasional
14 hari lalu

Komisi V DPR Desak Kemenhub Audit Keselamatan Independen Buntut Marak Kereta Anjlok 

Nasional
18 hari lalu

Dirjen Hubdat Galang Komitmen Menuju Nol Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan 2027

Nasional
19 hari lalu

Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat 13-14 Persen pada Libur Nataru

Nasional
29 hari lalu

Menhub Sepakat Reaktivasi Jalur Kereta di Jabar, Target Rampung 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal