Dishub Surakarta Sebut Ojol Asal Rusia Maxim Sudah Kantongi Izin

Antara
Puluhan pengemudi Gojek dan Grab meminta kantor Maxim disegel. (Foto: Ant)

SOLO, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta memastikan Maxim beroperasi secara legal. Perusahaan aplikasi ojek online (ojol) asal Rusia tersebut sudah mengantongi izin operasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Salah satunya tarif minimal sesuai aturan yaitu Rp7.000," kata Kadishub Kota Surakarta, Hari Prihatno di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2019).

Dengan perubahan tersebut, kata Hari, seharusnya sudah tidak ada lagi gejolak di lapangan. Oleh karena itu, tidak perlu ada penyegelan oleh pihak manapun kepada Maxim.

"Cukup diselesaikan dalam satu meja kan akhirnya juga selesai. Yang penting adalah taatilah peraturan yang ada. Soalnya kalau tarif main sendiri-sendiri kan jadinya multi-tafsir," katanya.

Hari menegaskan kewenangan perizinan maupun penyegelan merupakan ranah Kemenhub. Sesuai aturan yang ada, Dishub tidak diberikan kewenangan apapun atas hal tersebut.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Terungkap! Bus Cahaya Trans yang Kecelakaan Maut di Tol Semarang Ternyata Tak Terdaftar

Nasional
4 hari lalu

Kemenhub Ungkap Kronologi Bus Terguling di Tol Krapyak hingga Tewaskan 16 Orang

Nasional
5 hari lalu

Kecelakaan Bus Tewaskan 15 Orang di Tol Krapyak, Kemenhub: Kendaraan Tidak Laik Jalan  

Nasional
5 hari lalu

Serbu! Ada 33.039 Kuota Mudik Gratis Nataru, Ini Cara Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal