Ditemukan 3 Dugaan Maladministrasi Proses Izin Usaha Bursa Berjangka Aset Kripto

Ikhsan Permana SP
Ombudsman RI temukan 3 dugaan maladministrasi proses izin usaha bursa berjangka aset kripto. Foto: Ombudsman RI

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman RI menemukan tiga dugaan maladministrasi dalam proses permohonan izin usaha bursa berjangka (IUBB) aset kripto yang dilakukan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Ini setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap Bappebti atas laporan dari PT Digital Future Exchange (DFX) pada 19 Desember 2022.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, Ombudsman sudag meminta keterangan dari Bappebti, dan otoritas terkait lain seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto dan Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia.

"Dari hasil sementara setelah kami melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor maupun pihak terkait, maka setidaknya kami menemukan tiga dugaan maladministrasi," kata dia saat konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Dia menjelaskan, dugaan maladministrasi pertama, yakni penundaan berlarut hingga tidak ada kejelasan status perizinan izin usaha bursa berjangka. Kedua, dugaan penyimpangan prosedur, ketidakjelasan prosedur perizinan izin usaha bursa berjangka PT DFX.

ketiga, dugaan penyalahgunaan wewenang, yaitu menggunakan kewenangan untuk menerapkan prosedur yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

"Jadi itu ada tiga dugaan maladministrasi yang akan kami buktikan dalam proses permintaan keterangan," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dari Saham AS ke Emas: XTB Indonesia Perluas Pilihan Produk lewat CFD

17 hari lalu

Prabowo bakal Ajukan Nama Calon Pengawas Bursa Mineral OJK ke DPR

3 bulan lalu

Majelis Etik: Pimpinan Ombudsman Periode 2021-2026 Dinilai Paling Bermasalah

6 bulan lalu

Imigrasi Soetta Raih Penghargaan Ombusman RI, Catatkan Skor Tertinggi 91,06

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal