Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investigasi Klaster Mewah Lapas Cibinong, Imipas Temukan Penyalahgunaan Wewenang
Advertisement . Scroll to see content

Berdiri di Bantaran Ciliwung, 10 Bangunan Ilegal Lapas Cibinong Dibongkar

Rabu, 30 September 2026 - 14:43:00 WIB
Berdiri di Bantaran Ciliwung, 10 Bangunan Ilegal Lapas Cibinong Dibongkar
DPR bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil langkah tegas dengan meratakan 10 unit bangunan ilegal berfasilitas mewah di Lapas Cibinong. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id — Komisi XIII DPR bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil langkah tegas dengan meratakan 10 unit bangunan ilegal berfasilitas mewah di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pembongkaran di Lapas Cibinong ini dilakukan langsung pasca peninjauan lapangan dan rapat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Langkah tersebut diambil guna menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait dugaan keberadaan "klaster hunian mewah" serta praktik pungutan liar di area lapas tersebut.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menjelaskan bahwa pembongkaran terpaksa dilakukan karena seluruh bangunan tersebut berdiri melanggar aturan di bantaran Sungai Ciliwung. Selain tidak memiliki izin resmi, bangunan yang sempat diklaim sebagai rumah dinas itu tidak dibangun menggunakan dana APBN dan difungsikan tidak sesuai peruntukannya.

"Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia, serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan guna menjamin perlakuan yang adil tanpa diskriminasi bagi seluruh warga binaan." kata Sugiat.

Merespons desakan tegas dari DPR, pihak Kemenimipas mengerahkan alat berat ke lokasi untuk membongkar seluruh unit bangunan tanpa izin tersebut secara transparan. Tindakan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi total sekaligus momentum pembenahan tata kelola fasilitas pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut