Dituding Jadi Orang Dibalik Pemberhentian 3 Avsec, Fiki Satari: Salah Alamat

Dovana Hasiana
Stafsus Menkop UKM, Fiki Satari. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id — Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Stafsus Menkop UKM), Fiki Satari, menyebutkan tudingan yang diberikan kepadanya terkait pemberhentian 3 petugas aviation security (avsec) salah alamat atau tidak sesuai kenyataan.

Hal tersebut disampaikan Fiki melalui program Konspirasi Prabu Official iNews (19/4/2023). Menurutnya, terdapat dua faktor yang melandasi tudingan tersebut tidak benar. 

Pertama, dari segi kronologi. Adapun Fiki baru mengetahui adanya pemecatan ketika informasi tersebut beredar di masyarakat, yakni pada 31 Maret. Sementara, manajemen sudah melakukan pemecatan terhadap 3 pegawai pada 30 Maret. 

“Jadi saya pun tau dari sosial media. Ketika saya tanya ke manajemen, mereka konfirmasi dan menjelaskan kronologisnya. Petugas Avsec melakukan penjemputan pada Habib Bahar pada 3 Maret dan pemecatan dilakukan pada 30 Maret,” ujar Fiki, dalam program Konspirasi Prabu Official iNews, Rabu (19/4/2023).

Kedua, Fiki mengaku tidak memiliki wewenang untuk memberikan hukuman atau melakukan pemecatan terhadap 3 pegawai tersebut. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Sabu dan Ekstasi Coba Diselundupkan Lewat Sepatu, Digagalkan di Bandara SSK Pekanbaru

Megapolitan
2 tahun lalu

Bandara Soetta Bantah Narasi Viral Petugas Lakukan Kekerasan ke Penumpang

Nasional
3 tahun lalu

Fiki Satari Klarifikasi Pemberhentian Tiga Petugas Avsec: Tidak Ada Istilah Pemecatan

Bisnis
3 tahun lalu

Impor Baju Bekas Ilegal Tambah Sampah Indonesia, Hanya 20 Persen yang Bisa Dijual Kembali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal