JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Setelah mendapat mandat tersebut, Basuki mengaku diberikan tugas untuk menyelesaikan status lahan di ibu kota baru seluas 256.000 hektare.
Basuki menuturkan, hingga saat ini belum semua tanah di ibu kota baru statusnya jelas
"Permasalahan disini adalah terkait tanah dan investasi, jadi kenapa beliau (Raja Juli) dipilih (Plt Wakil Kepala Otorita IKN) karena ini menyangkut masalah tanah," ujar Basuki dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Basuki menambahkan, masalah selanjutnya adalah terkait status kepemilikan lahan. Sebab, hingga saat ini pemerintah masih membekukan transaksi pertanahan di IKN untuk meminimalisir spekulan tanah sepanjang proses pembangunan.
Ke depannya, Basuki menyebut mekanisme tersebut akan dirombak total. Tujuannya memberikan kepastian hukum bagi para calon investor ketika menanamkan modalnya ke IKN sehingga mempercepat memperoleh pendanaan dari investor.