"Tadi kita diskusi dengan Pak Sekjen dan beberapa Dirjen mengenai kebijakan ketenagakerjaan kita seperti apa, termasuk siklusnya setiap Oktober-November itu kan menetapkan upah minimum," kata dia.
Pria yang akrab disapa Susi itu mengaku Airlangga ingin persiapan yang benar-benar komprehensif mengenai penetapan upah minimum ini agar tidak menimbulkan gejala apa pun. Sehingga, ia melakukan rapat sesegera mungkin.
"Kita paham sudah ada regulasi PP-nya semuanya, tapi juga realitasnya kita paham kebutuhan teman-teman pekerja buruh sehingga kita akan cari jalan keluarnya," ucap dia.
"Bagaimana dari sisi regulasi tata keluarnya tetap kita bisa komplain, tapi di sisi yang lain kebutuhan riil yang kira-kira dibutuhkan untuk naik berapa itu bisa kita potret betul. Sedang kita bahas," kata Susi.