Selain itu, dari pengembangan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa kerugian yang dialami oleh pemerintah Korea Selatan diestimasi mencapai 16 miliar won atau setara dengan 1,23 juta dolar Amerika untuk total penyiaran secara ilegal pada kurun waktu 13 tahun.
Kegiatan operasi gabungan ini melibatkan berbagai pihak dan lembaga untuk mencapai suatu tujuan bersama. Interpol terlibat dalam memfasilitasi pertemuan antara pihak Korea dan DJKI serta mengkoordinasikan tindakan penegakan hukum bersama antara Korea dan Indonesia.
Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata atau Ministry of Culture, Sports, and Tourism (MCST) Korea bersama Kepolisian Busan berperan dalam menyelesaikan perkara dengan menyediakan data dan informasi para pelaku yang dibutuhkan oleh penyidik.
Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Indonesia turut berpartisipasi dengan memberikan dukungan kepada pelapor dari Korea melalui penyediaan pengacara dan penerjemah, sehingga memperlancar proses pelaporan ke kantor DJKI dan memastikan legalitas untuk seluruh pengungkapan masalah ini.
Wakil Ketua Bidang Public Relation AVISI, Fachrul Prasodjo mengatakan, upaya menegakkan hukum kekayaan intelektual di Indonesia tidak hanya merupakan perwujudan komitmen untuk melindungi hak-hak kreatif dan inovatif, tetapi juga langkah strategis dalam membangun fondasi hukum yang kuat serta mendukung ekosistem industri.
"AVISI menyampaikan selamat kepada DJKI atas penghargaan yang diraih. Kami sangat mengapresiasi kolaborasi strategis yang dilakukan DJKI di tingkat internasional, yang selaras dengan visi dan misi utama AVISI dalam melawan pembajakan. Keberhasilan kolaborasi ini menjadi pendorong bagi pertumbuhan ekosistem dari hulu ke hilir dalam industri ini," ucap Fachrul.
AVISI atau Asosiasi Video Streaming Indonesia merupakan organisasi non-profit yang fokus dalam memajukan dan mempromosikan industri kreatif-digital tanah air, serta membangun ekosistem industri yang ramah terhadap model bisnis video streaming.
Didirikan pada tanggal 23 Maret 2023, AVISI merupakan perkumpulan dari 13 platform video streaming beranggota, yakni BeIN, Bioskop Online, Cubmu, Genflix, KlikFilm, Max Stream, Mola, Netflix, Prime Video, Vidio, Vision+, VIU, dan WeTV.
Dalam merealisasikan tujuannya, AVISI fokus pada tiga fungsi utama, yakni sebagai sebuah wadah kerja sama bagi para anggotanya, sebagai mitra dan jembatan komunikasi bagi para pemangku kepentingan, pemerintah, dan industri, serta sebagai upaya kolektif dari para platform video streaming dalam memberantas praktik pembajakan.