DJP Resmi Tutup Layanan Aplikasi e-SPT, Lapor Pajak ke Mana?

Michelle Natalia
Ilustrasi pelaporan SPT. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan resmi menutup layanan aplikasi SPT elektronik atau e-SPT, mulai 28 Februari 2022. 

"DJP akan menutup permanen saluran pelaporan SPT tahunan melalui aplikasi e-SPT secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas data perpajakan," bunyi pengumuman Ditjen Pajak melalui akun Instagram resminya @ditjenpajakri, dikutip oleh MNC Portal pada Rabu (2/3/2022). 

Dengan ditutupnya layanan aplikasi e-SPT, maka formulir SPT 1770 S, 1770, dan 1771 pun ditutup per 28 Februari 2022, mulai pukul 16.00 WIB. Sedangkan formulir SPT PPh Badan dalam satuan mata uang Dolar Amerika Serikat (1771 $) dan lampiran khusus Wajib Pajak Migas ditutup per 30 Maret 2022 pukul 15.00 WIB.

E-SPT adalah file teks yang berisi daftar data Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak yang dapat dibaca oleh sistem ketika diunggah ke aplikasi DJP. 

Selama ini, wajib pajak dapat menyampaikan e-SPT berbentuk file .csv dengan 3 cara, yakni secara online melaluo menu unggah yang ada di laman pajak.go.id atau melalui menu unggah di laman milik PJAP (Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan), dan secara manual diunggah ke aplikasi DJP (TPT Online) oleh pegawai KPP setelah menerima file e-SPT dari wajib pajak. File tersebut dapat disampaikan secara langsung maupun melalui jasa kurir/ekspedisi/email.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun

Nasional
19 hari lalu

Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak sudah Panggil Pelapor

Nasional
19 hari lalu

Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Dirjen Pajak: Kita Investigasi!

Nasional
21 hari lalu

Arahan Purbaya, Pajak Pedagang Online Ditunda hingga Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Ungkap Dosa 26 PNS Ditjen Pajak yang Dipecat Tak Hormat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal