"Pemerintah mengatur atau meregulasi portal asing, ini bisa kita di-upgrade, jadi itu yang ada di benak kita. Kalau di luar negeri pengaturan terhadap internet asing sudah terjadi, seperti di Australia dan lain-lain. Kalau ini sampai menular ke Indonesia dan ini terjadi, kita bisa mengambil konsekuensinya, dan tentunya kita bisa meningkatkan pendapatan dari kanal seperti ini (digital)," tuturnya.
Sepanjang semester I-2020, pendapatan MNC Media mencapai Rp5,86 triliun. Meski turun 8 persen akibat Covid-19, pendapatan perseroan lebih baik dari perusahaan sejenis (peers) di industri.
"Banyak produksi konten yang tidak bisa dilakukan seperti acara Bedah Rumah dan Uang Kaget. Tapi kami masih lebih baik dibandingkan perusahaan lain di berbagai industri," kata HT.
Namun, dia mengungkapkan pendapatan dari platform digital justru naik 26 persen sementara pendapatan iklan nondigital turun 14 persen. Situasi ini menurut HT wajar karena banyak pengiklan menahan belanja di tengah pandemi.
"Tapi mulai kuartal tiga semua balik normal karena sudah ada relaksasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) transisi," ujarnya.
Dia menyebut pendapatan dari Pay TV dan internet broadband naik 12 persen. Hal ini menandakan perseroan memiliki model bisnis yang unik karena tetap terjaga dengan ada unit yang naik dan juga turun. Secara EBITDA juga turun tipis hanya 3 persen, lalu net income tercatat turun tipis hanya 4 persen.
"Namun disana ada pinjaman dalam dolar AS. Kalau itu dikesampingkan, justru net income naik 7 persen menjadi Rp1,41 Triliun. Jadi MNC Media relatif dalam kondisi cukup baik di tengah pandemi," kata HT.