“Saya optimis kalau cukai plastik dan bahan baku bermanis ini adalah hal yang tidak bisa dipisahkan untuk menambah rasio pendapatan cukai dan pajak,” ujar Said.
Dengan adanya penerapan cukai ini, maka Banggar DPR dan pemerintah sepakat untuk menaikan target penerimaan negara tahun depan dan mengatakan untuk penerimaan perpajakan pada 2022 sebesar Rp1.510 triliun.
"Kami ingin mengambil keputusan, untuk penerimaan pajak Rp 1.262,9 triliun menjadi Rp 1.265 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 244 triliun menjadi Rp 245 triliun. Sehingga total semua penerimaan perpajakan Rp 1.510 triliun, setuju?," tutur Said yang diikuti persetujuan dari anggota Panja.