Dongkrak Penerimaan Pajak, Banggar DPR Tambah Cukai Plastik dan Pajak Bahan Pemanis Buatan

azhfar muhammad
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah. (Foto: istimewa)

“Saya optimis kalau cukai plastik dan bahan baku bermanis ini adalah hal yang tidak bisa dipisahkan untuk menambah rasio pendapatan cukai dan pajak,” ujar Said.

Dengan adanya penerapan cukai ini, maka Banggar DPR dan pemerintah sepakat untuk menaikan target penerimaan negara tahun depan dan mengatakan untuk penerimaan perpajakan pada 2022 sebesar Rp1.510 triliun.

"Kami ingin mengambil keputusan, untuk penerimaan pajak Rp 1.262,9 triliun menjadi Rp 1.265 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 244 triliun menjadi Rp 245 triliun. Sehingga total semua penerimaan perpajakan Rp 1.510 triliun, setuju?," tutur Said yang diikuti persetujuan dari anggota Panja.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

8 hari lalu

Pedagang Online Mulai Dipungut Pajak 1 Oktober 2026, DJP: No Drama

17 hari lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

1 bulan lalu

Banggar DPR Tagih Profil Utang Pemerintah ke Purbaya, Beri Waktu 10 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal