DPR Setujui Anggaran Kemenparekraf Tahun 2023 Rp3,3 Triliun, Ini Janji Sandiaga

Advenia Elisabeth
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno (depan kiri) bersama Wamenparekraf, Angela Tanoesoedibjo, di Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (22/9/2022). (foto: dok Kemenparekraf)

Sementara itu, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo mengatakan pagu anggaran Kemenparekraf tahun 2023 akan didistribusikan dalam beberapa pos, yaitu: 

- satuan kerja pusat sejumlah Rp1.905 triliun

-  Tugas pembantuan organisasi pemerintah daerah (OPD) bidang parekraf Rp45,140 miliar

-  Badan Pelaksana Otorita Rp110,628 miliar

-  unit pelaksana teknis (UPT) pendidikan bidang pariwisata Rp1.319 triliun.

Selain itu, lanjutnya, ada pergeseran pagu anggaran antar program di satuan kerja Deputi Bidang Sumber Daya dan usulan perubahan pagu antar satuan kerja di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan Deputi Bidang Pemasaran. 

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf mengusulkan pergeseran pagu antar program dari program kepariwisataan dan ekonomi kreatif ke program dukungan manajemen yang direncanakan untuk mendukung operasional perkantoran sebesar Rp2,414 miliar.

Sementara usulan perubahan pagu antar satuan kerja di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan Deputi Bidang Pemasaran adalah sebesar Rp6 miliar untuk dukungan penyusunan RUU bidang Kepariwisataan. 

Menanggapi penjelasan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, yang bertindak sebagai pimpinan rapat menyatakan DPR RI menyetujui pagu anggaran definitif Kemenparekraf sebesar Rp3,381 triliun

"Komisi X dan Kemenparekraf juga menyepakati program strategis nasional dan program-program yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat untuk dilaksanakan Kemenparekraf dengan memperhatikan saran,  pandangan, dan usulan anggota Komisi X DPR RI selama pembahasan RAPBN tahun anggaran 2023 yang telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Faqih. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Puan bakal Minta Penjelasan soal Kunjungan Perdana Prabowo ke IKN

Nasional
2 jam lalu

Puan soal RUU Pilkada: Pileg dan Pilpresnya Saja Belum

Nasional
2 jam lalu

Puan Ungkap Isu Strategis yang Jadi Fokus DPR RI pada 2026, Apa Saja?  

Nasional
6 jam lalu

Gus Yaqut jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, DPR: Siapa pun yang Terlibat Harus Tanggung Jawab!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal