DPR Setujui Anggaran Kemenparekraf Tahun 2023 Rp3,3 Triliun, Ini Janji Sandiaga

Advenia Elisabeth
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno (depan kiri) bersama Wamenparekraf, Angela Tanoesoedibjo, di Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (22/9/2022). (foto: dok Kemenparekraf)

JAKARTA, iNews.id - DPR menyetujui anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun 2023 sebesar Rp3,381 triliun. Hal itu, diputuskan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, di Jakarta, Kamis (22/9/2022). 

Menparekraf mengatakan pagu anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengembangkan sektor parekraf Indonesia ke arah yang lebih baik. 

"Saya ingin memberikan keyakinan kepada bapak dan ibu sekalian bahwa setiap sen, setiap rupiah akan kita kelola dan gunakan untuk kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dan difokuskan kepada program-program yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu," kata Sandiaga.

Dia mengungkapkan, Kemenparekraf akan melaksanakan program-program yang menyentuh pelaku UMKM dan dukungan-dukungan yang dibutuhkan masyarakat yang terdampak oleh inflasi dan potensi resesi pada 2023. 

"Kami sangat yakin dengan dukungan, saran, masukan, dan bimbingan dari Komisi X DPR RI tahun 2023 kita akan bisa mengeksekusi program ini dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Sandiaga. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dede Yusuf Tak Setuju Nama Jabar Diganti Tatar Sunda: Belum Perlu

57 tahun lalu

DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

57 tahun lalu

PM India Narendra Modi Sambangi DPR, Disambut Prabowo hingga Puan

57 tahun lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Kalteng, DPR: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal