Duh! 5,5 Juta Orang Terancam Nganggur Bila Industri Tembakau Dilarang

Suparjo Ramalan
ilustrasi industri tembakau (ist)

"Merokok dapat berhenti kapan saja, misalnya saat puasa. Selama 12 jam perokok dapat menahan diri untuk tidak mengkonsumsi rokok tanpa merasa ketagihan,” ucap Sarmidi. 

Sarmidi menegaskan, kebijakan yang terlalu ketat terhadap industri tembakau, akan dapat mematikan industri dan ekosistemnya. Sementara perokok tidak akan berhenti merokok, tetapi mencari jalan lain mengkonsumsi rokok ilegal atau rokok impor. 

Apabila hal ini terjadi, Sarmidi memastikan menambah dampak negatif lainnya. Seperti menimbulkan peningkatan pengangguran yang dapat memicu masalah sosial politik, mengganggu stabilitas dan keamanan. Sementara eksternalitas negatif yang hendak dikendalikan tidak tercapai.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Yayasan Kanker Indonesia Bantah Rokok Tak Sebabkan Kematian

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia: Salah Satu Prestasi Jokowi

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Ajak Produsen Rokok Ilegal Jadi Pemain Legal: Kalau Masih Gelap Kita Sikat

Internasional
10 hari lalu

Maladewa Resmi Larang Rokok Secara Nasional, Berlaku Hari Ini

Nasional
19 hari lalu

Mendikdasmen Singgung Perokok Muda Indonesia Terbesar di Dunia, Ini Upaya yang Dilakukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal