"Merokok dapat berhenti kapan saja, misalnya saat puasa. Selama 12 jam perokok dapat menahan diri untuk tidak mengkonsumsi rokok tanpa merasa ketagihan,” ucap Sarmidi.
Sarmidi menegaskan, kebijakan yang terlalu ketat terhadap industri tembakau, akan dapat mematikan industri dan ekosistemnya. Sementara perokok tidak akan berhenti merokok, tetapi mencari jalan lain mengkonsumsi rokok ilegal atau rokok impor.
Apabila hal ini terjadi, Sarmidi memastikan menambah dampak negatif lainnya. Seperti menimbulkan peningkatan pengangguran yang dapat memicu masalah sosial politik, mengganggu stabilitas dan keamanan. Sementara eksternalitas negatif yang hendak dikendalikan tidak tercapai.