Duh, Harga Minyakita di Toko Online Lampaui HET, Ada yang Sentuh Rp42.000 per Liter

Advenia Elisabeth
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek Minyakita. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan bahwa harga minyak tersebut Rp14.000 per liter atau sesuai harga eceran tertinggi (HET) pemerintah.

Zulhas sudah memberi peringatan, siapapun yang menjual Minyakita di atas HET akan dikenakan sanksi.

"Minyakita ini bisa dijual di bawah Rp14.000, tapi kalau di atas Rp14.000 tidak boleh. Akan ada sanksinya" ujar Zulhas.

Pada saat peluncuran perdana, Zulhas menunjukkan kemasan Minyakita. Terlihat jelas tertera tulisan 'HET Rp14.000/Liter'. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Makro
3 bulan lalu

Sri Mulyani soal Marketplace Pungut Pajak Pedagang: Bukan Aturan Baru

Nasional
4 bulan lalu

Sah, Jualan Online Resmi Dipajaki!

Bisnis
4 bulan lalu

Tak Semua jadi Pemungut Pajak, Marketplace yang Mau Bisa Ajukan Diri!

Bisnis
4 bulan lalu

DJP Siapkan Aturan Kriteria Marketplace yang bakal Pungut Pajak

Nasional
4 bulan lalu

Resmi! Marketplace jadi Pemungut Pajak Penjual Online Mulai Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal