JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek Minyakita. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan bahwa harga minyak tersebut Rp14.000 per liter atau sesuai harga eceran tertinggi (HET) pemerintah.
Zulhas sudah memberi peringatan, siapapun yang menjual Minyakita di atas HET akan dikenakan sanksi.
"Minyakita ini bisa dijual di bawah Rp14.000, tapi kalau di atas Rp14.000 tidak boleh. Akan ada sanksinya" ujar Zulhas.
Pada saat peluncuran perdana, Zulhas menunjukkan kemasan Minyakita. Terlihat jelas tertera tulisan 'HET Rp14.000/Liter'.