Duh! Kemenperin Ungkap RI Terancam Kehilangan Investasi Petrokimia Senilai Rp510,7 Triliun

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi investasi petrokimia. Foto: MNC Media

"Jadi melihat kebijakan kita yang saat ini, dari target investasi 31,4 miliar dolar AS sampai 2030, mungkin akan banyak terkoreksi," ucapnya.

Menurutnya, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi pertimbangan banyak industri tersebut untuk berinvestasi di dalam negeri.  

Lewat aturan tersebut, Reni menjelaskan akan mengatur soal larangan terbatas barang impor. Adapun item barang yang dilarang untuk diimpor dalam Permendag 8/2024 ini lebih sedikit jika dibandingkan aturannya sehingga menjadi potensi barang impor membanjiri pasar dalam negeri.

Dalam aturan sebelumnya yang diatur lewat Permendag 36/2023, barang yang yang diatur meliputi produk tas, tekstil dan produk tekstil, TPT batik dan motif batik, pakaian jadi dan aKsesoris pakaian jadi, barang tekstil sudah jadi lainnya, alas kaki, bahan baku plastik, OTSDK, dan kosmetik-PKRT.

Sedangkan dalam Permendag 8/2024 barang yang diatur dalam larangan terbatas impor ini hanya mencakup tekstil dan produk tekstil, TPT batik dan motif batik, barang tekstil sudah jadi lainnya, dan bahan baku plastik.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Nvidia Pilih Investasi di Malaysia Dibanding RI, Ini Respons BKPM

Bisnis
8 hari lalu

Promo Awal Tahun, MNC Sekuritas Ajak Investor Baru Raih Cashback untuk Transaksi hingga Rp1 Miliar

Nasional
18 hari lalu

Satgas P2SP Kantongi 10 Aduan dari Pelaku Usaha, Hambat Investasi dan Bisnis

Bisnis
22 hari lalu

3 GI Syariah Binaan MNC Sekuritas Raih Penghargaan di IDX Islamic DTI Extended 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal