Harga Gas LPG Non Subsidi Naik Jadi Rp15.500 per Kg, Ini Penjelasan Pertamina

Dinar Fitra Maghiszha
Ilustrasi gas LPG 12 Kg. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menjelasan alasan kenaikan harga LPG non subsidi menjadi Rp15.500 per Kg yang berlaku mulai hari ini, Minggu (27/2/2022). Hal itu, terkait dengan lonjakan harga minyak dan gas (Migas) dunia, seiring konflik antara Rusia dan Ukraina. 

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting, mengatakan kenaikan ini dilakukan merespons situasi harga migas dunia saat ini.

Berdasarkan keterangan resminya, Pertamina menaikkan harga LPG non subsidi menjadi Rp15.500 per kilogram (Kg), dan berlaku mulai hari ini, Minggu (27/2/2022). Dengan demikian, harga dasar LPG non subsidi  untuk ukuran 5,5 Kg sekitar Rp85.250 dan ukuran 12 Kg menjadi Rp186.000.

Kenaikan harga LPG non subsidi tersebut merupakan kedua kalinya. Sebelumnya, pada 25 Desember 2021, Pertamina juga menaikkan harga gas LPG nonsubsidi menjadi Rp13.500 dari Rp11.500 per Kg.

"Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 dolar Amerika Serikat per metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang 2021," kata Irto dalam keterangan resminya, Minggu (27/2/2022).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 19 November 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia

Aksesoris
2 hari lalu

Ini Alasan Pertamina Blokir 394.000 Kendaraan Larang Isi BBM Pertalite

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 18 November 2025 dari Jenis Pertalite hingga Pertamax

Mobil
2 hari lalu

394.000 Kendaraan Diblokir Haram Minum Pertalite

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal