Menurut dia, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi. Selain itu, harga LPG non subsidi sebesar Rp15.500 per Kg dinilai masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.
Irto mengungkapkan, kenaikan harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7 persen dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini. Sementara untuk LPG subsidi 3 Kg, Irto menegaskan tidak ada perubahan harga yang berlaku.
"Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93 persen tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," tutur Irto.