JAKARTA, iNews.id - Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengungkapkan, masih cukup banyak lahan di Indonesia yang statusnya masih tumpang tindih. Berdasarkan Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI), ada 43 juta hektare (ha) lahan yang statusnya tumpang tindih atau tidak sesuai kepemilikannya.
"Kita melihat, berdasarkan PITTI yang kita lakukan, terdapat sekitar 43 juta hektare lahan yang tidak sesuai," kata dia dalam forum Ilmiah ATR/BPN, Senin (1/8/2022).
Lebih lanjut Wahyu menuturkan, sekitar 11,7 persen lahan tidak sesuai antara RT/RW provinsi dengan RT/RW kabupaten/kota, kemudian 6,5 persen ketidaksesuaian antara RT/RW kabupeten/kota dengan kawasan hutan.
Selain itu, sekitar 2,6 persen ketidaksesuaian antara RT/RW provinsi dengan kawasan hutan, dan 1,7 persen antara RT/RW provinsi dan kabupaten dengan kawasan hutan, serta 0,9 persen antara RT/RW dengan kawasan pelepasan hutan.
"Dari sisi tatakan (lahan) saja masih ada 43 juta hektare yang belum sesuai. Ini yang harus kita selesaikan," ujar Wahyu.