Dukung HAKI Jadi Jaminan Utang, OJK Siapkan Kerangka Regulasi

Anggie Ariesta
Dukung HAKI jadi jaminan utang, OJK siapkan kerangka regulasi. (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, OJK sedang mempersiapkan kerangka regulasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai agunan atau jaminan atas pinjaman dari penyedia jasa keuangan.

“Kami juga telah menyiapkan kerangka regulasi HAKI sebagai agunan yang saat ini sedang dikaji dan disusun oleh tim pengaturan, sehingga akan membantu mempercepat implementasinya, yang menurut kami memang cukup dinanti-nantikan pegiat industri kreatif,” kata Dian dalam webinar bertajuk Prospek HAKI sebagai Jaminan Hutang di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (1/9/2022).

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebelumnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang memungkinkan pelaku ekonomi kreatif dapat mengajukan karya yang terdaftar Kekayaan Intelektual (KI) sebagai agunan kepada penyedia jasa keuangan.

Menurutnya, OJK mendukung secara penuh implementasi HAKI sebagai salah satu jaminan utang dengan tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang baik di sektor jasa keuangan. Selain menyiapkan kerangka regulasi, menurut Dian, pemerintah juga perlu membentuk lembaga registrasi yang mencatat transaksi dan pinjaman yang berkaitan dengan HAKI.

“Selain itu, perlu diciptakan ekosistem dan market yang liquid dan berbagai produk dan jenis HAKI,” ujarnya.

Pemberian insentif seperti subsidi bunga terhadap pelaku usaha ekonomi kreatif yang menggunakan HAKI sebagai jaminan utang juga dapat mendorong percepatan implementasinya.

“Dengan demikian, menciptakan confidence dari perbankan maupun perusahaan pembiayaan untuk menerapkan HAKI sebagai jaminan utang,” ucap dia.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
8 hari lalu

BRI Rombak Jajaran Direksi, Viviana Dyah Jadi Wadirut

Nasional
9 hari lalu

OJK bakal Tertibkan Penagihan Utang Buntut Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata 

Nasional
10 hari lalu

Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR bagi Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Ini Ketentuannya

Nasional
11 hari lalu

Matel Tewas Dikeroyok, Anggota DPR Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang lewat Debt Collector

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal