Komisi XI DPR Gelar Uji Kelayakan M Sarjito Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK
JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), M Sarjito, Senin (24/8/2026).
Uji kelayakan ini dibuka Ketua Komisi XI DPR Muhamad Misbakhun dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang dihadiri 20 anggota dari delapan fraksi di Gedung DPR.
Misbakhun mengatakan, pelaksanaan fit and proper test merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 atau UU P2SK.
"Calon anggota komisioner OJK, calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Misbakhun saat membuka rapat.
Dia menambahkan, berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 10 ayat (4) huruf i, anggota Dewan Komisioner OJK dipilih oleh DPR melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.