JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat penghargaan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas kiprahnya dalam mendukung persaingan usaha yang sehat. Salah satu indikator penghargaan tersebut yaitu keberpihakan pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kementerian BUMN disebut berhasil berkontribusi dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. Peran BUMN juga dipandang mampu mendorong UMKM agar mampu berkompetisi dengan organisasi usaha dengan skala lebih besar.
Menteri BUMN Erick Thohir menilai, penghargaan dari KPPU harus menjadi pelecut bagi seluruh BUMN agar terus menggandeng sektor UMKM dalam proses bisnis. Menurutnya, BUMN mesti menjadi motor yang memelihara iklim bisnis yang sehat.
"Artinya BUMN mesti menjadi motor utama yang tak sekadar memproteksi kepentingan UMKM, tapi sekaligus menumbuhkannya. Proses bisnis BUMN selalu untuk kepentingan yang lebih besar, tak sekadar menciptakan performa finansioal untuk perusahaan sendiri tapi memberi manfaat bagi lingkungan," ujar Erick melalui keterangan pers, Senin (14/12/2021).
Erick menambahkan, mencari profit sekaligus memberi manfaat bagi ekosistem ekonomi nasional adalah tujuan dari BUMN. Tujuannya, mesti diwujudkan dengan usaha keras dan komitmen.