"Kami selalu meyakini, dengan BUMN mampu menciptakan kinerja yang baik, ini menjadi bekal utama untuk berkontribusi lebih besar. Kontribusi untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, caranya adalah dengan menggandeng UMKM dan swasta untuk ikut terlibat. Jadi hadirnya BUMN tak sekadar menara gading yang menguntung perusahaan semata tapi juga memberi manfaat bagi seluruh eksosistem bisnis, dalam hal ini swasta," kata dia.
Erick juga menegaskan agar hadirnya BUMN jangan mematikan peluang usaha swasta, terutama UMKM. "Melainkan hadirnya BUMN mesti selalu memberi manfaat. Ini demi keadilan dan fairness dalam berusaha. Karena dengan kenyataan ekonomi yang semakin tanpa batas, mesti ada keberpihakan kepada UMKM agar mereka tetap mampu berkompetisi secara adil menghadapi era globalisasi," ucap Erick.
Keberpihakan ini, lanjut Erick, bukan berarti pemerintah dalam hal ini BUMN antikompetisi. Namun, sesuai dengan semangat KPPU yang mana kompetisi harus belandaskan aturan perundangan yang adil.
"Semangat menjaga persaingan usaha yang adil, terutama untuk menjamin terus tumbuhnya UMKM adalah misi kami seluruh BUMN. Ini merupakan amanat konstitusi kita yang menegaskan komitmen menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.