Dukung UMKM, PNM dan MES Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal bagi Nasabah

Anindita Trinoviana
PNM dan MES dukung pengembangan UMKM lewat Pelatihan dan Program Penerbitan Sertifikat Halal Self Declare bagi nasabah PNM. (Foto: dok PNM)

Diharapkan juga mampu mendukung UMKM dalam menghasilkan produk yang sesuai dengan standar halal, sekaligus memperkuat daya saing mereka di pasar lokal dan internasional.

Sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian tersebut, perwakilan dari cabang Bangka Belitung, Garut, dan Tasikmalaya menyerahkan simbolis sertifikat halal kepada para nasabah PNM dari masing-masing cabang yang telah berhasil menyelesaikan proses sertifikasi, serta kepada peserta dari cabang Banyuwangi yang tengah menjalani pelatihan.

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi menegaskan pentingnya program ini sebagai bagian dari upaya mendukung UMKM dan kebijakan pemerintah. 

“Kami percaya bahwa pelatihan dan sertifikasi halal ini bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi para nasabah PNM. Dengan adanya program ini, kami berharap UMKM dapat tumbuh lebih kuat, berdaya saing, dan mampu memenuhi permintaan pasar halal global yang terus berkembang,” ujar Arief.

Program ini, lanjutnya, juga sejalan dengan inisiatif BPJPH dan visi Kementerian BUMN untuk memberdayakan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi antara PNM, MES, dan BPJPH untuk mempercepat penerbitan sertifikat halal, sekaligus mendukung agenda Kementerian BUMN dalam memberdayakan UMKM. 

Dengan terus menggelar pelatihan seperti ini, PNM berharap dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada nilai-nilai syariah.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
14 hari lalu

Wajib Sertifikasi Halal Ditunda hingga 2028, Menteri UMKM Maman Ungkap Penyebabnya

18 hari lalu

Jelang Penerapan Wajib Halal, LPPOM Bantu Pengusaha Urus Sertifikasi

19 hari lalu

Sertifikasi Wajib Halal Sejumlah Produk Diundur hingga 2028, Ini Daftarnya

20 hari lalu

Kewajiban Sertifikasi Halal Mundur hingga 2028, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal