Edhy Prabowo Akan Sampaikan Revisi Larangan Ekspor Benih Lobster ke Jokowi

Okezone
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo telah menuntaskan draf revisi aturan larangan ekspor benih lobster. Draf itu akan merevisi Peraturan Menteri Nomor 56 tahun 2016 yang dibuat oleh Susi Pudjiastuti.

"Sudah semua, tunggu waktunya nanti akan kami umumkan," kata Edhy di Jakarta, Senin (24/2/2020).

Edhy akan menyerahkan aturan revisi tersebut kepada Presiden Jokowi. Dengan demikian, kepala negara akan menjadi kunci diterima atau tidaknya relaksasi aturan tersebut.

"Secepatnya kami serahkan ke Presiden Jokowi, diharapkan Maret bulan depan sudah selesai," kata dia.

Kebijakan larangan ekspor benih lobster dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019, Susi Pudjiastuti. Larangan itu dinilai Susi untuk menjaga keberlangsungan populasi lobster di Indonesia. Sementara Edhy menyebut larangan tersebut justru memicu maraknya penyelundupan benih lobster ke luar negeri. (Taufik Fajar)

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Mobil
2 bulan lalu

Viral Susi Pudjiastuti Kendarai Mobil Pikap Minta Rokok Sebatang, Netizen Auto Kaget: Merakyat

Buletin
9 bulan lalu

Susi Pudjiastuti bakal jadi Tenaga Ahli di Pemprov Jabar Tak Digaji

Nasional
9 bulan lalu

Dedi Mulyadi Ungkap bakal Angkat Susi Pudjiastuti jadi Tenaga Ahli: Minta Tak Digaji

Buletin
12 bulan lalu

Dampak Positif Dirasakan Nelayan di 3 Perairan Sentra Lobster, Ini Penyebabnya

Buletin
1 tahun lalu

Mata Berkaca-Kaca, Susi Pudjiastuti Bahagia Kapten Philip Bebas dari KKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal