INDRAMAYU, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan izin ekspor benih lobster kepada 26 perusahaan. Jumlah itu akan bertambah seiring pengajuan beberapa perusahaan baru.
"Izin (ekspor benih lobster) yang sudah kami keluarkan ada 26 bahkan akan tambah sampai 31 izin," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di Indramayu, Jawa Barat, Senin (6/7/2020) malam.
Edhy menegaskan ekspor benih lobster dibuka untuk meningkatkan pendapatan nelayan, terutama mereka yang sejak dulu bergantung pada tangkapan benih lobster.
Menurut Edhy, pelarangan ekspor benih lobster yang diberlakukan sebelumnya membuat pendapatan nelayan menurun. Bahkan, mereka harus berurusan dengan hukum saat menangkap benih lobster.
Dia juga menanggapi kabar adanya pihak-pihak tertentu, terutama dari orang dekatnya, yang diuntungkan dengan dibukanya ekspor benih lobster.