JAKARTA, iNews.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebut, prioritas utama pemerintah terkait kebijakan lobster adalah budi daya, bukan ekspor benih. Pengembangan tersebut menjadi salah satu syarat untuk mengekspor benih lobster.
Edhy mengatakan, ada berbagai persayaratan yang harus dipenuhi sebelum pelaku usaha diizinkan untuk mengekspor benih lobster.
"Prioritas pertama itu budi daya, kita ajak siapa saja, mau koperasi, korporasi, perorangan silahkan, yang penting ada aturannya. Pertama harus punya kemampuan budi daya. Jangan tergiur hanya karena ekspor mudah, untungnya banyak," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2020).
Menurut dia, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 12/2020 justru mendorong kesejahteraan dan meningkatkan pengetahuan nelayan dalam berbudi daya lobster.
Dia menyebut, eksportir harus membeli benih lobster dari nelayan dengan harga di atas Rp5.000 per ekor. Harga itu lebih tinggi dibandingkan ketika masih berlaku aturan larangan pengambilan benih lobster.