Ekonom UI Nilai Cukai Minuman Berpemanis Sebaiknya Diterapkan Tahun 2026, Kenapa?

Puti Aini Yasmin
ilustrasi rencana pemerintah mengenakan cukai minuman berpemanis (foto: ist)

Sementara itu, kata dia, terkait pengaruh ke target ekonomi 8 persen Presiden Prabowo Subianto dari penerapan cukai minuman berpemanis hal itu tak bersinggungan langsung. Namun, bisa mengubah angka secara aktual.

“Target sih tidak berubah, Tapi kan aktual yang berubah Aktualnya nanti bisa jadi kan target kita 5,3 (persen). Nah mungkin susah jadi 5,3 (persen) paling 5,1 (persen),” katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan menetapakan cukai minuman berpemanis pada kemasan (misalnya minuman ringan, teh kemasan, dan minuman energi) dengan tarif Rp1.500 per liter. Kemudian, pada minuman berpemanis dari konsentrat atau ekstrak (misalnya sirup atau bahan baku Rp2.500 per liter konsentrit).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, Ini Reaksi MUI

57 tahun lalu

Viral Kajian BEM Fakultas Psikologi terkait LGBT, UI: Bukan Sikap Resmi Kampus

57 tahun lalu

Heboh Unggahan SUMA UI soal LGBT, UI Tegaskan Bukan Sikap Resmi Kampus

57 tahun lalu

Purbaya Respons Kritik Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen: Jelek-Tinggi Ribut, Maunya Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal