Ekonom UI Nilai Cukai Minuman Berpemanis Sebaiknya Diterapkan Tahun 2026, Kenapa?

Puti Aini Yasmin
ilustrasi rencana pemerintah mengenakan cukai minuman berpemanis (foto: ist)

“APBN 2025 sudah masuk cukai berpemanis. Tapi, belum pasti, kemarin ketemu orang cukai ya katanya situasional ya,” tutur Telisa.

Sementara itu, kata dia, terkait pengaruh ke target ekonomi 8 persen Presiden Prabowo Subianto dari penerapan cukai minuman berpemanis hal itu tak bersinggungan langsung. Namun, bisa mengubah angka secara aktual.

“Target sih tidak berubah, Tapi kan aktual yang berubah Aktualnya nanti bisa jadi kan target kita 5,3 (persen). Nah mungkin susah jadi 5,3 (persen) paling 5,1 (persen),” katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan menetapakan cukai minuman berpemanis pada kemasan (misalnya minuman ringan, teh kemasan, dan minuman energi) dengan tarif Rp1.500 per liter. Kemudian, pada minuman berpemanis dari konsentrat atau ekstrak (misalnya sirup atau bahan baku Rp2.500 per liter konsentrit).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

UTBK di UI Dijaga Ketat, Peserta Diperiksa dengan Metal Detector

Nasional
22 hari lalu

UI Belum Sanksi 16 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa, Tunggu Hasil Investigasi

Nasional
22 hari lalu

Ekonom UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I 2026 Tembus 5,54 Persen

Nasional
23 hari lalu

FH UI Buka Suara usai Viral Mahasiswa Diduga Lecehkan Perempuan di Grup Chat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal