Ekonom UI Nilai Cukai Minuman Berpemanis Sebaiknya Diterapkan Tahun 2026, Kenapa?

Puti Aini Yasmin
ilustrasi rencana pemerintah mengenakan cukai minuman berpemanis (foto: ist)

“APBN 2025 sudah masuk cukai berpemanis. Tapi, belum pasti, kemarin ketemu orang cukai ya katanya situasional ya,” tutur Telisa.

Sementara itu, kata dia, terkait pengaruh ke target ekonomi 8 persen Presiden Prabowo Subianto dari penerapan cukai minuman berpemanis hal itu tak bersinggungan langsung. Namun, bisa mengubah angka secara aktual.

“Target sih tidak berubah, Tapi kan aktual yang berubah Aktualnya nanti bisa jadi kan target kita 5,3 (persen). Nah mungkin susah jadi 5,3 (persen) paling 5,1 (persen),” katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan menetapakan cukai minuman berpemanis pada kemasan (misalnya minuman ringan, teh kemasan, dan minuman energi) dengan tarif Rp1.500 per liter. Kemudian, pada minuman berpemanis dari konsentrat atau ekstrak (misalnya sirup atau bahan baku Rp2.500 per liter konsentrit).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Purbaya Ungkap Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan di 2026, Ini Alasannya

Nasional
22 hari lalu

Kemenkeu Tegaskan Rokok Ilegal Tak akan Dikenakan Cukai, tapi Ditindak secara Hukum

Nasional
31 hari lalu

Purbaya Luruskan Isu Cukai Popok dan Tisu Basah, Singgung Ekonomi Belum Stabil

Nasional
2 bulan lalu

Berantas Kemiskinan, Ekonom Dorong Pemerintah Perkuat Senjata Ultramikro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal