Eks Dirut Indofarma Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Stafsus Erick Thohir: Bagian dari Bersih-bersih BUMN

Suparjo Ramalan
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. (Foto: Suparjo Ramalan/MNC Portal)

Adapun tersangka AP selaku Direktur Utama Indofarma periode 2019-2023 diduga memanipulasi laporan keuangan perusahaan tahun 2020 dengan membuat piutang/hutang dan uang muka pembelian produk alkes fiktif sehingga seolah-olah target perusahaan terpenuhi.

Lalu, ada tersangka GSR selaku Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) tahun 2020-2023 guna mencapai target perusahaan di tahun 2020 melakukan penjualan Panbio ke PT Promedik, anak perusahaan IGM. Padahal diketahui PT Promedik tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pembelian sehingga merugikan IGM.

Selain itu, GSR memerintahkan CSY selaku Head of Finance IGM untuk membuat klaim diskon fiktif dari beberapa vendor dan mencari pendanaan non perbankan untuk memenuhi operasional Indofarma dan IGM, serta membentuk unit baru FMCG untuk melakukan transaksi fiktif.

Tersangka CSY selaku Head of Finance IGM tahun 2019-2021 membuat laporan keuangan seolah-olah sehat dengan cara membuat klaim diskon fiktif. Bersama dengan BBE selaku Manager Finance Indofarma tahun 2020-2021 mencari pendanaan non-perbankan dan menitipkan dana ke vendor-vendor yang seolah kesalahan transfer, dana yang terkumpul selain digunakan untuk menutupi defisit anggaran juga digunakan untuk kepentingan pribadi CSY.

Ketiga tersangka diancam pidana Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Soccer
28 hari lalu

PSSI Proses Naturalisasi Pemain Baru untuk Timnas Indonesia, Gabung Setelah FIFA Series 2026

Soccer
2 bulan lalu

Timnas Indonesia Dipastikan Lawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Nasional
2 bulan lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Soccer
2 bulan lalu

John Herdman Intens Pantau Pemain Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026, PSSI Bilang Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal