Eks TPN Burhanuddin Ditunjuk jadi Komut PLN, Berapa Gajinya?

Atikah Umiyani
ilustrasi gaji komisaris PLN (ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menunjuk Burhanuddin sebagai Komisaris Utama dan Andi Arief sebagai Komisaris Independen PT PLN (Persero). Lantas, berapa gajinya?

Dikutip iNews.id dari Laporan Tahun 2023, pada Selasa (23/7/2024), penetapan remunerasi bagi dewan komisaris berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Gaji Direksi dan Dewan Komisaris BUMN beserta perubahannya Nomor PER 03/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.

Sesuai dengan ketentuan tersebut, struktur remunerasi Dewan Komisaris PLN terbagi atas Honorarium Komisaris Utama sebesar 45 persen dari Gaji Direktur Utama, Wakil Komisaris Utama sebesar 42,5 persen dari Gaji Direktur Utama dan Komisaris lainnya sebesar 90 persen dari Honorarium Komisaris Utama.

Berdasarkan hasil RUPS Kementerian BUMN No. SR46/Wk1.MBU.A/07/2023 tentang Penetapan Penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023.

klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
12 jam lalu

PLTGU Tambak Lorok Jadi Penopang Listrik Jateng, Punya Kapasitas 1.697 MW

3 hari lalu

Bahlil Lantik Direktur PLN Arsyadany Ghana Jadi Dirjen Ketenagalistrikan, Ini Sosoknya

6 hari lalu

Perkuat Fondasi Infrastruktur Digital Indonesia, PLN Siap Pasok Daya Andal untuk Jaringan Usaha Telkom Group

12 hari lalu

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Energi Berdikari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal