Eks TPN Burhanuddin Ditunjuk jadi Komut PLN, Berapa Gajinya?

Atikah Umiyani
ilustrasi gaji komisaris PLN (ist)

Remunerasi yang diterima dewan komisaris terdiri dari honorarium, tunjangan, dan tantiem. Dalam laporan tersebut disebutkan, honorarium komisaris utama sebesar Rp211 juta dan komisaris Rp190 juta per bulan. 

Sementara tunjangan untuk komisaris mencakup tunjangan hari raya keagamaan sebesar 1 bulan honorarium, tunjangan transportasi sebesar 20 persen dari honorarium, dan asuransi purna jabatan di mana premi yang ditanggung perusahaan sebesar 25 persen dari honorarium dalam 1 tahun.

Komisaris juga mendapat fasilitas kesehatan yang diberikan dalam bentuk asuransi atau penggantian biaya pengobatan sebesar pemakaian, dengan termasuk 1 istri dan 3 orang anak usia maksimum 25 tahun (belum bekerja / belum menikah). Kemudian, fasilitas bantuan hukum yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian remunerasi dewan komisaris tahun 2023 sebesar Rp23,159 miliar untuk 12 komisaris (termasuk yang sudah berhenti pada tahun 2023). Kemudian tantiem (bruto) sebesar Rp111,023 miliar untuk 13 komisaris (dewan komisaris dan mantan dewan komisaris tahun buku 2022).

Lalu, ada juga tunjangan transportasi untuk 12 komisaris (termasuk yang sudah berhenti pada tahun 2023) sebesar Rp 4,632 miliar. Tunjangan hari raya untuk 10 komisaris (termasuk yang sudah berhenti pada tahun 2023) sebesar Rp 1,930 miliar.

Sementara, tanggungan PPh Pasal 21 untuk 15 komisaris (termasuk pajak tantiem dewan komisaris penerima tantiem tahun buku 2022) sebesar Rp75,888 miliar. Lalu, tanggungan BPJS untuk 12 komisaris (termasuk yang sudah berhenti pada tahun 2023) sebesar Rp1,261 miliar.

Adapun jika ditotal maka jumlah remunerasi Dewan Komisaris untuk 2023 mencapai Rp217,893 miliar yang terdiri atas honorarium, tunjangan transportasi, tunjangan hari raya, tanggungan pajak dan BPJS.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?

Nasional
6 hari lalu

Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan

Keuangan
7 hari lalu

Tarif Listrik Subsidi 2025 Resmi Diumumkan: Siap-Siap, Ini Daftar Golongan yang Diuntungkan!

Nasional
10 hari lalu

Program Magang Bergaji Gelombang 2 Dibuka November, Pemerintah Gelontorkan Rp1,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal