Menteri BUMN mengatakan, telah meminta direksi perusahaan negara di sektor energi dan kelistrikan tidak mengedepankan ego sektoral. Bahkan, dia mengaku telah menghubungi direksi PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam Tbk, dan PT PLN (Persero) untuk memastikan adanya kerja sama yang berkesinambungan dalam mengatasi kelangkaan sumber daya tersebut.
Terkait dengan itu, Erick memastikan, BUMN akan merealisasikan kebijakan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri menjadi prioritas utama.
Dia juga menyampaikan kepada produsen batubara swasta agar mendukung kebijakan pemerintah. Pasalnya, perusahaan swasta yang dinilai tidak disiplin akan dikenakan sanksi berat berupa pencabutan izin operasional.
"Saya juga setuju pihak swasta yang memang tidak disiplin seperti pernyatan Bapak Presiden ya harus dihukum, bahkan dicabut," kata Erick Thohir.
Hanya saja, Erick menilai tidak semua produsen batubara melanggar ketentuan kewajiban pasok atau Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25 persen yang diatur dalam regulasi saat ini.