Endorsement Artis dan Influencer Kena Pajak Natura, Jubir Nasional Perindo: Bentuk Keadilan

Nur Khabibi
Juru Bicara nasional Partai Perindo, Ike Julies Tiati. (Foto: dok iNews)

Politisi Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024, mengungkapkan sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi tentang pajak kepada masyarakat agar lebih paham tentang pajak.

"Setelah paham, harapannya agar masyarakat juga akan taat bayar pajak," ujar Ike, yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang),  

Dia mengungkapkan, dengan telah dikeluarkannya PMK Nomor 66 Tahun 2023, Partai Perindo meminta petugas pajak untuk lebih tegas lagi menyasar pajak jasa endorsement.

"Dengan adanya peraturan ini, akan memberikan kepastian dan ketegasan dalam menarik pajak kepada penerima jasa endorsement," ungkap Ike.

Sebagai informasi, untuk memberikan gambaran dan kisaran penghitungan penerapan pajak natura untuk endorsement ini, pemerintah memberikan gambaran kasus melalui PMK tersebut.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 jam lalu

Ketum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC

8 jam lalu

Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp54,71 Triliun, Belanja Online Jadi Penyumbang Terbesar

1 hari lalu

Partai Perindo Apresiasi Perludem Usulkan Penerapan MMP: Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu

1 hari lalu

Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal