Erick Thohir Akan Pecat Indrasari Wisnu Wardhana dari Komisaris PTPN III

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memastikan akan mencopot Indrasari Wisnu Wardhana dari jabatannya sebagai Komisaris Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero). 

Hal itu, terkait dengan ditetapkannya Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dugaan kasus suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng oleh kejaksaan Agung. Indrasari juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan.

"Yang namanya perwakilan komisaris itu berdasarkan dari profesional, kementerian lain, dan itu sebagai hal hal yang memang sesuai aturan yang ada. Tentu kalau memang pihak-pihak individu menjadi tersangka, ya tentu kita lepas (pecat)," ungkap Erick Thohir, saat ditemui di kawasan Telkom, Jakarta, Kamis (21/4/2022). 

Meski Indrasari Wisnu Wardhana resmi menyandang status tersangka dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng, Erick menegaskan tidak semua jajaran komisaris dan direksi menjadi oknum. 

Penegasan Erick didasarkan pada kinerja keuangan PTPN III yang semakin membaik. Dimana, perseroan berhasil mencatatkan untung sebesar Rp4,6 triliun pada 2021. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Soccer
9 jam lalu

Erick Thohir Ungkap Langkah Nyata PSSI Menuju Piala Dunia 2030

Nasional
12 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi untuk Tentukan Tersangka  

Nasional
17 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Soccer
2 hari lalu

Gagal ke Piala Dunia, Erick Thohir Dapat Pesan Tak Terduga dari Prabowo

Soccer
2 hari lalu

PSSI Sudah Kantongi Lima Calon Pelatih Timnas Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal