Erick Thohir Bakal Pecat Dirut Berdikari Jika Terbukti Salah di Insiden Pistol Meletus

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Investigasi pistol kaliber 32 battle army milik Direktur Utama PT Berdikari (Persero), Harry Warganegara, masih berlangsung. Proses hukum dilakukan untuk mengetahui maksud dan tujuan kepemilikan senjata api tersebut. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memastikan akan memecat Harry Warganegara sebagai orang nomor satu di Berdikari jika terbukti bersalah. 

Poin kesalahan merujuk pada maksud dan tujuan Harry menggunakan senjata api. Jika pistol kaliber 32 battle army yang dibawa hanya untuk menakuti masyarakat saja, maka dia akan dipecat. 

"Jika terbukti bawa senjata buat nakutin publik, itu selesai lah (dipecat)," ujar Erick dalam acara Special Dialogue IDX Channel dikutip, Jumat (5/5/2023). 

Kepemilikan senjata api tersebut menjadi sorotan setelah meletus di Bandara Sultan Hasanudin, Makassar, pada 17 April 2023 lalu. Saat itu, Harry sedang melakukan perjalanan dinas untuk memantau pasokan pangan di Sulawesi Selatan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

BUMN Bahan Peledak Kembali Operasikan Pabrik, Tekan Ketergantungan Impor

5 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

6 hari lalu

GIC 2026 Hadirkan 13 Negara, Erick Thohir Diharapkan Turun Langsung Pantau Talenta Muda

7 hari lalu

HUT ke-81 RI, Pemerintah Imbau Pegawai Diberi Fleksibilitas Kerja pada 18 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal