JAKARTA, iNews.id - Investigasi pistol kaliber 32 battle army milik Direktur Utama PT Berdikari (Persero), Harry Warganegara, masih berlangsung. Proses hukum dilakukan untuk mengetahui maksud dan tujuan kepemilikan senjata api tersebut.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memastikan akan memecat Harry Warganegara sebagai orang nomor satu di Berdikari jika terbukti bersalah.
Poin kesalahan merujuk pada maksud dan tujuan Harry menggunakan senjata api. Jika pistol kaliber 32 battle army yang dibawa hanya untuk menakuti masyarakat saja, maka dia akan dipecat.
"Jika terbukti bawa senjata buat nakutin publik, itu selesai lah (dipecat)," ujar Erick dalam acara Special Dialogue IDX Channel dikutip, Jumat (5/5/2023).
Kepemilikan senjata api tersebut menjadi sorotan setelah meletus di Bandara Sultan Hasanudin, Makassar, pada 17 April 2023 lalu. Saat itu, Harry sedang melakukan perjalanan dinas untuk memantau pasokan pangan di Sulawesi Selatan.