Erick Thohir Beberkan Rencana Prabowo Dirikan Kampung Haji RI di Mekkah

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir usai bertemu Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/11/2024). (Foto: Suparjo Ramalan)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menginginkan Indonesia bisa membangun perkampungan haji di Mekkah, Arab Saudi. Hal ini guna memfasilitasi jemaah haji asal Indonesia saat menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut.

Rencana itu dibeberkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir usai bertemu Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan dan Wakilnya, Dahnil Anzar Simanjuntak, di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 

“Tentu Pak Prabowo, memang sudah berulang-ulang menyatakan coba dilihat kemungkinan bagaimana ada perkampungan Indonesia, khususnya rumah Indonesia untuk pelayanan haji terpadu,” ujar Erick.

Target Indonesia memiliki perkampungan haji di tanah kelahiran para Nabi masih berupa rencana. Peluang ini masih dibahas lebih jauh lagi. 

Hanya saja, Erick memastikan BUMN Karya, khususnya PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) bisa mengambil peran di balik rencana proyek tersebut. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Menteri KKP Lapor Prabowo soal Progres Kampung Nelayan, Ungkap Target Tahun Ini

Soccer
10 jam lalu

Erick Thohir Ungkap Langkah Nyata PSSI Menuju Piala Dunia 2030

Nasional
13 jam lalu

Prabowo Targetkan 18 Proyek Hilirisasi Rp600 Triliun Digarap Tahun Depan  

Nasional
13 jam lalu

Prabowo Perintahkan Menteri KKP Bangun Pusat Budidaya Ikan di 500 Kabupaten

Nasional
14 jam lalu

Momen Prabowo Puji Seskab Teddy: Selalu Siapkan Pidato Bagus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal