Di sisi lain, dia juga berencana memperpanjang masa pencarian bonus direksi perusahaan pelat merah. Bonus yang dicairkan akan dicicil selama 3 tahun.
Dia mengungkapkan, ada direksi sejumlah BUMN yang selalu mengejar bonus, padahal kebijakan yang dilakukan justru merugikan perusahaan.
"Ada oknum atau individu yang mengambil kebijakan yang merugikan, nah itu makanya salah satunya bonus kan kadang-kadang yang namanya direksi itu mengejar bonus, bonusnya mau saya panjangin, jadi tidak langsung di tahun itu, misal dicicil 3 tahun, sehingga itu akan berlanjut ke tahun 2, berikutnya karena dia tahu bukan ambil kebijakan, bonusnya yang diambil," kata Erick Thohir.
Menurut dia, kebijakan memperpanjang waktu pencairan bonus direksi bagian dari pertanggungjawaban terhadap perusahaan. Erick memang tidak menafikan ada BUMN yang mendadak 'sakit', padahal sudah disehatkan.
Kondisi itu akan terjadi manakala BUMN kalah bersaing dan tidak ada perubahan bisnis model. Dia menilai fenomena itu sesuatu yang wajar dalam bisnis. Namun, dia menekan perseroan tidak boleh kembali sakit, jika sudah disehatkan.